Peraturan Walikota Tangerang Nomor 45 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tangerang Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Mengelola Pajak Hiburan

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tangerang Nomor 45 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Telah ditetapkan Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

Dasar hukum Peraturan Walikota Tangerang Nomor 45 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993,
  2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997,
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002,
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.7 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG Nomor 30 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG Nomor 44 Tahun 2011.

Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan kedua atas tata cara pengelolaan pajak hiburan, meliputi pendaftaran dan pelaporan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, dan pemeriksaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tangerang

Nomor
45 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Mengelola Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
21 Agustus 2017

Sumber
BD.2014/NO.45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tangerang Nomor 45 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar