INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa standar belanja tahun anggaran 2016 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2016;
- bahwa dalam rangka penyesuaian terkait honorarium pegawai non PNS/tidak tetap yang ditugaskan di Kelurahan dan honorarium non PNS pengelola Sistem Administrasi Kependudukan dalam upaya optimalisasi pelayanan publik di Kecamatan dan Kelurahan termasuk pelayanan administrasi kependudukan, maka Peraturan Walikota Tangerang Selatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- PMK Nomor 65/PMK.02/2015 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011;
- Perwal Nomor 35 Tahun 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.