Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Dasar hukum Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Th 1945
  2. Undang-Undang No 2 Th 2008 tg telah diubah Undang-Undang No 2 Th 2011
  3. Undang-Undang No 51 Th 2008
  4. Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah Undang-Undang No 9 Th 2019
  5. Undang-Undang No 7 Th 2017
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Th 2009 yg telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 83 Th 2012
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Th 2010
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Th 2018
  9. Perbadkeu No 2 Th 2015
  10. Peraturan Daerah Kota Tangsel No 6 Th 2019
  11. PKepgub Banten No 213/kep.330-Huk/2018.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tangerang Selatan

Nomor
31 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2019

Sumber
Bd No 31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar