INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan menyatakan bahwa “
- ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah”
- , oleh karena itu perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 21 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Ketentuan Umum;
Pemberian Tunjangan Hari Raya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.