INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance) serta Pemerintahan yang bersih (Clean Government) dan untuk tertib administrasi penyelesaian pengaduan yang disampaikan oleh Masyarakat atau Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diperlukan pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system) di lingkungan Pemerintah Kota TanjungBalai
Dasar hukum Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 38 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018
- Permendagroi Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kota TanjungBalai Nomor 04 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota TanjungBalai Nomor 06 Tahun 2016
- Perwa TanjungBalai Nomor 28 Tahun 201k6
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Mekanisme Pengaduan;
Tim Pengelola Pengaduan;
Pengelolaan Pengaduan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 38 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.