Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 9 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tanjung Balai

Nomor
9 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2015/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar