INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain Dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang mengatur Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
Dasar hukum Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Menatapkan perubahan perwali No.29 Tahun 2015 tentang pedoman perjalanan dinas dalam negeri bagi aparatur negara
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.