INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembinaan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan fakir miskin dan mendukung pelaksanaan program pemerintah melalui rehabilitasi rumah keluarga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH), Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan program bantuan rehabilitasi sosial dalam bentuk bantuan sosial dan bantuan hibah serta memerlukan petunjuk pelaksanaan teknis dan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni perlu dilakukan penyesuian dengan perkembangan pengaturan dalam pelaksanaan program bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni sesuai dengan Peraturan yang berlaku
Dasar hukum Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981
Untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi keluarga untuk memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan dan menciptakan kondisi sosial yang mendukung terwujudnya lingkungan pemukiman yang layak
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.