Peraturan Walikota Tarakan Nomor 33 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tarakan Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tarakan Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. meningkatkan disiplin kerja, produktivitas kerja, profesionalisme dan kesejahteraan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah;
  2. Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan tidak mengatur secara lengkap dan tidak dapat mengakomodir pemberian tambahan penghasilan Perangkat Daerah secara optimal sehingga perlu dilakukan perubahan;

Dasar hukum Peraturan Walikota Tarakan Nomor 33 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor ii Tahtm 2020 tentang Cipta Kerja
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  7. Peraturan Pemerintah Nomor I8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan
  11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Keias Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah
  12. Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Ketentuan Pasal 1 diubah Ketentuan Pasal 8 diubah Ketentuan Pasal 10 diubah Ketentuan Pasal 11 diubah Ketentuan Pasal 13 diubah Ketentuan Pasal 14 dihapus Ketentuan Pasal 21 diubah Ketentuan Bagian Kedua BAB VI PEMBERIAN DAN PENGURANGAN TPP diubah dan ditambahkan Ketentuan BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN Pasal 30 diubah dan ditambahkan Ketentuan BAB X KETENTUAN PERALIHAN ditambahkan Ketentuan BAB XI KETENTUAN PENUTUP ditambahkan LAMPIRAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tarakan

Nomor
33 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan

Ditetapkan Tanggal
20 September 2021

Diundangkan Tanggal
20 September 2021

Berlaku Tanggal
20 September 2021

Sumber
Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 443

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Tarakan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
  2. Peraturan Walikota Tarakan Nomor 64 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM KOTA TARAKAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Tarakan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Download Peraturan Walikota Tarakan Nomor 33 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar