INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tegal Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Sistem Kehadiran Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tegal Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan aparat pemerintah yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab, serta memiliki integritas diperlukan peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a perlu digunakan sistem kehadiran secara elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Dasar hukum Peraturan Walikota Tegal Nomor 4 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988
- Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010
- Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Walikota ini mengatur tentang hari kerja dan jam kerja, tata cara pelaksanaan, kehadiran secara elektronik, pelaporan kehadiran, sanksi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.