INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Ternate Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Penyusunan dan Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program Peningkatan Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2014 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK
Peraturan Walikota Ternate Nomor 01 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 138 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penggelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penggelolaan Keuangan Daerah, program/kegiatan yang tidak dapat diselesaikan tahun sebelumnya karena force majeure dapat dilanjutkan pada tahun anggarn berikutnya dengan menerbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyusunan dan Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program Peningkatan Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2014 Sebagai Anggaran Belanja Tanbahan Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum Peraturan Walikota Ternate Nomor 01 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Walikota Ternate Nomor 42 Tahun 2008.
Peraturan walikota ini mengatur tentang:
a. ketentuan umum;
b. penganggaran DPAL;
c. tata cara penyusunan dan pengesahan DPAL;
d. batas waktu pencairan dana;
e. pertanggungjawaban dan pelaporan;
f. ketentuan penutup. Peraturan walikota ini terdiri dari VI Bab dan 7 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ternate Nomor 01 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.