INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Walikota Tidore Kepulauan No.34 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini diatur tentang Pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada dinas pendidikan Kota Tidore Kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Tata Kerja;
Uraian Tugas Jabatan;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Eselonisasi, pengangkatan Dan Pemberhentian;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.