INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tual Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Tual
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tual Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan berusaha berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu adanya perubahan atas pendelegasian wewenang di bidang perizinan dan nonperizinan dari Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Tual. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam menyelenggarakan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Gubernur atau Walikota mendelegasikan kewenangannya kepada Kepala DPMPTSPTK. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Tual.
Dasar hukum Peraturan Walikota Tual Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tual Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.