Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2017 ini adalah:
Materi Pokok:
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sasaran dan Kriteria Penerima, Besaran, dan Pelaksanaan Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan. Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada peserta didik penduduk Daerah yang memiliki tunggakan biaya pendidikan dan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat di dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Bantuan ini diberikan untuk mendukung program wajib belajar 12 (duabelas) tahun.
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…