INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengolahan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa arsip statis merupakan bukti kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai bahan pertanggungjawaban kepada generasi mendatang sehingga perlu diolah dengan tepat agar dapat menjamin keselamatan arsip statis sebagai bukti kesejarahan
Dasar hukum Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2016
Materi Pokok:
Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis masa retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Lembaga Kearsipan Daerah. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam rangka pengolahan arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah dengan tujuan untuk melestarikan arsip yang memiliki nilai guna sekunder dan menyelamatkan arsip yang mempunyai nilai kesejarahan sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada generasi yang akan datang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.