INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017
ABSTRAK
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan sesuai dengan arah kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017.
Dasar hukum Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,
- Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015,
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 tahun 1992,
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004,
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2012 .
Program dan Kegiatan dalam RKPD ini dilaksanakan oleh SKPD dan mengacu pada Peraturan Daerah yang mengatur tentang kelembagaan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta wajib menelaah kesesuaian antara Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas Plafon APBD Sementara (PPAS) dan RKA-SKPD Tahun 2017 hasil pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta dengan RKPD Tahun 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.