Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi

ABSTRAK

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menyelenggarakan tugas pemerintahan serta pelayanan publik guna peningkatan kesejahteraan masyarakat diperlukan Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas;
  2. bahwa dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan prestasi kerja, motivasi, profesionalitas, dan kompetisi yang sehat antar Aparatur Sipil Negara, diperlukan mekanisme pemberian penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang berprestasi;
  3. bahwa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 130 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 130 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, sudah tidak sesuai maka perlu dicabut dan diganti.

Dasar hukum Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta

Nomor
55

Tahun
2023

Tentang
Perwali Tentang Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2023

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2023

Berlaku Tanggal
31 Juli 2023

Sumber
BD.2023/NO.55

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar