Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022

PERTIMBANGAN

Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan Bupati menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah kabupaten/kota tentang RPJMD kabupaten/kota paling lambat 6 (enam) bulan setelah Bupati/Wakil Bupati dilantik;
  2. bahwa sehubungan penyesuaian tujuan yang digariskan dalam Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Barat Daya 2005-2025 dengan kebutuhan daerah. dipandang perlu dilakukan perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022:bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya

Nomor
1

Tahun
2021

Tentang
Qanun Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022

Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
23 Maret 2021

Berlaku Tanggal
23 Maret 2021

Sumber
BD. 2021/No. 1

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. QANUN Kab. Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022

Download Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar