INFO PERATURAN – Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Irigasi
PERTIMBANGAN
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa air sebagai bagian dari sumber daya air merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa pembangunan irigasi dimaksudkan untuk menunjang produktivitas usaha pertanian dalam upaya meningkatkan hasil produksi, untuk memakmurkan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat petani dalam Kabupaten Aceh Besar;
- bahwa berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang dan bertugas menetapkan kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air di wilayahnya, mengembangkan dan mengelola Sistem Irigasi yang menjadi kewenangannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Irigasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.