Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 7 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Irigasi

PERTIMBANGAN

Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa air sebagai bagian dari sumber daya air merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa pembangunan irigasi dimaksudkan untuk menunjang produktivitas usaha pertanian dalam upaya meningkatkan hasil produksi, untuk memakmurkan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat petani dalam Kabupaten Aceh Besar;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang dan bertugas menetapkan kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air di wilayahnya, mengembangkan dan mengelola Sistem Irigasi yang menjadi kewenangannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Irigasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar

Nomor
7

Tahun
2022

Tentang
Qanun Tentang Irigasi

Ditetapkan Tanggal
14 November 2022

Diundangkan Tanggal
14 November 2022

Berlaku Tanggal
14 November 2022

Sumber
LD.2022/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar