Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang

PERTIMBANGAN

Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dibentiuk Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang;
  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, perlu diubah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan bidang perpustakaan, kearsipan, pekerjaan umum dan penataan ruang, kesatuan bangsa dan politik, penyesuaian kelembagaan RSUD serta penguatan kecamatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Qanun Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang

Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2020

Berlaku Tanggal
04 Desember 2020

Sumber
LD No. 5/2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar