INFO PERATURAN – Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintaah Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRK, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemkab. Aceh Tengah kepada masyarakat dan sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/871/2018 tanggal 15 Agustus 2018 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Kab. Aceh Tengah tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Tengah Tahun Anggaran 2017 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2017;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Mo.9 Tahun 2015, Bupati mengajukan rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK kepada DPRK dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Tentang
Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
16 Agustus 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.