Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong

PERTIMBANGAN

Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. bahwa untuk mempercepat proses pembentukan Badan Usaha Milik Gampong di Kabupaten Aceh Timur dan dalam rangka pelaksanaan pembangunan, pengembangan serta pemberdayaan ekonomi dengan meningkatkan pendapatan masyarakat gampong melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik gampong, maka Pemerintah Gampong dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sesuai kebutuhan dan potensi gampong;
  3. bahwa guna mengoptimalkan sumber daya sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan memperhatikan ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan Pasal 132 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, dan ketentuan Pasal 83 Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Gampong, maka untuk memberikan kepastian hukum dan tertib dalam pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong di Kabupaten Aceh Timur, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Timur perlu menyusun pedoman pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong;
  4. bahwa Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong sebagaimana diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan yang baru sehingga perlu dilakukan pencabutan dan pengaturan kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Qanun Tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong

Ditetapkan Tanggal
03 April 2018

Diundangkan Tanggal
03 April 2018

Berlaku Tanggal
03 April 2018

Sumber
LD.2017/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar