Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 20 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

PERTIMBANGAN

Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 20 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 134 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, maka perlu mengatur Retribusi Rumah Potong Hewan dengan Qanun. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simeuleu

Nomor
20

Tahun
2012

Tentang
Qanun Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

Ditetapkan Tanggal
06 November 2012

Diundangkan Tanggal
06 November 2012

Berlaku Tanggal
06 November 2012

Sumber
LD.2012/No.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 20 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar