Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

ABSTRAK

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di perumahan dan kawasan permukiman sebagai kebutuhan dasar manusia;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka Pemerintah Kota wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Dasar hukum Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
  13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018
  14. Qanun Kota Banda Aceh No.10 Tahun 2004
  15. Qanun Kota Banda Aceh No.16 Tahun 2007
  16. Qanun Kota Banda Aceh No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No.2 Tahun 2018.

Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru;
Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pendanaan dan Sistem Pembiayaan;
Kewajiban Pemerintah Kota;
Pola Kemitraan, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal;
Larangan;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh

Nomor
8 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Qanun Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
LD.2018/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar