Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Bagi jasa tertentu yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Kota untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum, daerah mengenakan pungutan kepada orang atau badan yang menikmati jasa tersebut yang kemudian digolongkan pada Retribusi Jasa Umum. Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah di daerah harus ditetapkan dalam suatu Qanun yang mengacu kepada Ketentuan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dasar hukum Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  11. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  13. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  15. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
  16. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
  17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahin 1993
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  24. QANUN ACEH NO.5 Tahun 2011.

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Retribusi Jasa Umum, Wajib Retribusi Jasa Umum, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Pemungutan Retribusi Jasa Umum, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Tata Cara Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Jasa Umum, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Langsa

Nomor
1 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Qanun Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar