INFO PERATURAN – Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja PDAM Tirta Keumueneng Kota Langsa
ABSTRAK
Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan semakin dituntutnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan dan pemenuhan kebutuhan pokok air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas harus didukung dengan manajemen dan pengelolaan perusahaan yang lebih baik sehingga diperlukan penataan kembali terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumueneng Kota Langsa agar lebih berdaya guna dan berhasil guna secara efektif dan efisien.
Dasar hukum Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
- QANUN Aceh Nomor 3 Tahun 2007.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Dewan Pengawas, Direktur, Bagian Umum, Bagian Keuangan dan Rekening, Bagian Teknik/ Operasional, Unit Pelayanan, Kepegawaian, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai, Tahun Buku, Anggaran Perusahaan, Pengelolaan Barang Milik PDAM, Kerja Sama antara PDAM dengan Pihak Ketiga, Perhitungan Tahunan, Penetapan dan Penggunaan Laba serta Pemberian Jasa Produksi, Pengawasan, Pembubaran, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.