Qanun Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Qanun Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Qanun Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa adanya penyesuaian ketentuan-ketentuan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan Pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Perubahan atas Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dasar hukum Qanun Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 45
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  28. QANUN ACEH Nomor 5 Tahun 2011
  29. QANUN KOTA LANGSA Nomor 12 Tahun 2008.

Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Langsa

Nomor
14 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Qanun Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
16 November 2015

Diundangkan Tanggal
16 November 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/No.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar