Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2016

Perjalanan Dinas dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah