Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2009

Ketentuan Pembuatan Rencana Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Bagi Pengusaha Atau Pemrakarsa yang Akan Melakukan Usaha dan Atau Kegiatan di Kabupaten Kuningan

Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2009

Ketentuan Pembuatan Rencana Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Bagi Pengusaha Atau Pemrakarsa yang Akan Melakukan Usaha dan Atau Kegiatan di Kabupaten Kuningan