Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 1989

Memberlakukan Secara Mutatis Mutandis Undang-undang Nomor 19 Tahun 1959 Tentang Penagihan Pajak Negara Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 84) Sebagai Undan-undang Terhadap Pajak/retribusi Daerah Kota Madya Daerah TK. II Ujung Poandang