Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2016

Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Rumah Sakit Umum Malingping, Balai Kesehatan Kerja Masyarakat, dan Balai Laboratorium Kesehatan Daerah