Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2012

Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam dan Bencana Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin