Peraturan Walikota Tarakan Nomor 28 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu