Jorong/Korong/Kampuang adalah bagian dari wilayah nagari.
Referensi :
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018
Nagari
Selain pengertian Jorong/Korong/Kampuang, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018:
Adat Salingka Nagari
Adat Salingka Nagari adalah adat yang berlaku dalam suatu Nagari sesuai dengan prinsip adat yang berlaku secara umum atau adat sebatang panjang dan diwarisi secara turun-temurun di Minangkabau.
Alim Ulama
Alim Ulama adalah anggota suku/kaum atau anggota masyarakat yang ahli dalam bidang agama Islam atau ilmuan agama Islam.
Cadiak Pandai
Cadiak Pandai adalah anggota suku/kaum atau anggota masyarakat yang ahli dalam bidang ilmu umum berbagai disiplin ilmu atau berilmu pengetahuan luas.
Dubalang Nagari
Dubalang Nagari adalah penjaga keamanan dan ketertiban nagari.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…