infoperaturan.id – Kampung Nelayan
Kampung Nelayan adalah suatu lingkungan permukiman yang dihuni oleh masyarakat yang mayoritasnya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.
Referensi :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2022
Kampung Nelayan Maju
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Kampung Nelayan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2022:
Kampung Nelayan Maju
Kampung Nelayan Maju adalah kampung nelayan yang tertata, bersih, dan sehat yang mampu meningkatkan produktivitas nelayan dan keluarganya.