infoperaturan.id – Kapasitas Fiskal Daerah
Kapasitas Fiskal Daerah adalah kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah tertentu dikurangi dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan, belanja tertentu, dan pengeluaran pembiayaan daerah tertentu.
Referensi :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2022
Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Kapasitas Fiskal Daerah, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2022:
Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Peta Kapasitas Fiskal Daerah adalah gambaran kemampuan keuangan daerah yang dikelompokkan berdasarkan rasio Kapasitas Fiskal Daerah.