Kapasitas Fiskal Daerah

infoperaturan.id – Kapasitas Fiskal Daerah

Kapasitas Fiskal Daerah adalah kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah tertentu dikurangi dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan, belanja tertentu, dan pengeluaran pembiayaan daerah tertentu.

Referensi :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2022
Peta Kapasitas Fiskal Daerah

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Kapasitas Fiskal Daerah, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2022:

Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Peta Kapasitas Fiskal Daerah adalah gambaran kemampuan keuangan daerah yang dikelompokkan berdasarkan rasio Kapasitas Fiskal Daerah.

Bagikan:

Tinggalkan komentar