Kapasitas Fiskal Daerah adalah kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah tertentu dikurangi dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan, belanja tertentu, dan pengeluaran pembiayaan daerah tertentu.
Referensi :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2022
Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Selain pengertian Kapasitas Fiskal Daerah, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2022:
Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Peta Kapasitas Fiskal Daerah adalah gambaran kemampuan keuangan daerah yang dikelompokkan berdasarkan rasio Kapasitas Fiskal Daerah.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…