infoperaturan.id – Kepustakawanan
Kepustakawanan adalah kegiatan ilmiah dan profesional yang meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan.
Referensi :
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2022
Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Kepustakawanan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2022: