Kepustakawanan

infoperaturan.id – Kepustakawanan

Kepustakawanan adalah kegiatan ilmiah dan profesional yang meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan.

Referensi :
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2022
Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Kepustakawanan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2022:

Bagikan:

Tinggalkan komentar