Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 606 Tahun 2022

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 606 Tahun 2022 Tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Layanan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan

PERTIMBANGAN

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 606 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, perlu adanya Standardisasi Sarana dan Prasarana Layanan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Layanan Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama
Nomor
606 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Kep Dirjen Bimas Islam Tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Layanan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 606 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.64 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

7 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

7 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

7 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

7 bulan ago