
Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3798/B.B1/HK.03/2024 Tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3798/B.B1/HK.03/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3798/B.B1/HK.03/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.