Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 110.1 Tahun 2024

Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 110.1 Tahun 2024 Tentang Strategi Percepatan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024-2029

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 110.1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, informasi geospasial yang berjenis informasi geospasial dasar diselenggarakan oleh Pemerintah melalui Badan Informasi Geospasial.
  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan peta dasar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, baik pada skala besar, skala menengah, maupun skala kecil untuk seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024—2029, perlu dilakukan percepatan penyediaan peta dasar skala besar seluruh wilayah Indonesia yang merupakan acuan dalam pembuatan peta dasar skala menengah dan skala kecil.
  3. bahwa untuk mendukung percepatan penyediaan peta dasar skala besar seluruh wilayah Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf b, yang terpadu, efektif, dan efisien, diperlukan adanya kebijakan tentang strategi percepatan penyediaan peta dasar skala besar seluruh wilayah Indonesia tahun 2024-2029.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Strategi Percepatan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024-2029.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Informasi Geospasial
Nomor
110.1 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan Kepala BIG Tentang Strategi Percepatan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024-2029
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 110.1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

8 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

8 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

8 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

8 bulan ago