Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 133.2 Tahun 2024

Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 133.2 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Informasi Geospasial untuk Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 133.2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan informasi geospasial yang dilakukan oleh instansi pemerintah dan pemerintah daerah secara tertib, terpadu, berhasil guna, dan berdaya guna sehingga menghasilkan informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan, akurat, dan mutakhir, perlu adanya pedoman yang menjadi acuan bagi instansi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan informasi geospasial sesuai tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Ketua Tim Pelaksana Kebijakan Satu Peta berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:5.000 sebagaimana telah diubah Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, Badan Informasi Geospasial selaku pembina penyelenggara informasi geospasial tematik, pembina data geospasial, dan ketua Tim Pelaksana Kebijakan Satu Peta diberikan kewenangan untuk menerbitkan pedoman yang terkait dengan penyelenggaraan informasi geospasial.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Pedoman Penyelenggaraan Informasi Geospasial untuk Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Informasi Geospasial
Nomor
133.2 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan Kepala BIG Tentang Pedoman Penyelenggaraan Informasi Geospasial untuk Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
1 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 133.2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

8 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

8 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

8 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

8 bulan ago