infoperaturan.id – Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-1406/K.SU/05/2011
Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-1406/K.SU/05/2011 ini mengatur tentang tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala BPKP sebagai Pengguna BMN kepada Kepala Perwakilan, Pusat, Biro Umum dan Inspektur di Lingkungan BPKP untuk dan atas nama Kepala BPKP Menandatangani Surat Kepala BPKP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bpkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.