Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 194 Tahun 2024 Tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 194 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait dengan pemberian pelayanan Ombudsman Republik Indonesia dalam penanganan laporan/pengaduan masyarakat di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia, perlu adanya standar pelayanan.
- bahwa untuk menindaklanjuti hasil evaluasi standar pelayanan penanganan laporan/pengaduan masyarakat di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia yang ditetapkan dalam Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 214 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia, perlu adanya penggantian standar pelayanan sesuai kebutuhan dan perkembangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Ombudsman Republik Indonesia
Tentang
Keputusan Ketua Ombudsman Tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 194 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.