Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 246 Tahun 2021

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 246 Tahun 2021

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 246 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Tata Laksana Tahapan Pelaksanaan Perlakuan Saran

PERTIMBANGAN

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 246 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Ombudsman Nomor 41 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
  2. bahwa untuk memberikan kejelasan terhadap tugas pokok Asisten Ombudsman Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas di bidang pencegahan maladministrasi berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Ombudsman Nomor 42 Tahun 2020 tentang Persyaratan, Penetapan Penjenjangan, dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia dalam kegiatan pencegahan maladministrasi.
  3. bahwa untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tahapan pelaksanaan perlakuan saran yang dilaksanakan oleh unit kerja yang membidangi fungsi pencegahan maladministrasi di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Petunjuk Teknis Tata Laksana Tahapan Pelaksanaan Perlakuan Saran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Ombudsman Republik Indonesia

Nomor
246 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Keputusan Ketua Ombudsman Tentang Petunjuk Teknis Tata Laksana Tahapan Pelaksanaan Perlakuan Saran

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 246 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar