Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 87 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 87 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 87 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2023

PERTIMBANGAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 87 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Induk Tahun Anggaran 2023 Nomor SP DIPA-076.01.1.027050/2023 tanggal 30 November 2022, perlu ada pedoman pelaksanaan anggaran sebagai acuan bagi Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program, kegiatan, dan anggaran Tahun Anggaran 2023.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2023.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
87 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KPU Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 87 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (360.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar