Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-23/M-BUMN/1998

infoperaturan.id – Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-23/M-BUMN/1998

Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-23/M-BUMN/1998 ini mengatur tentang tentang Kewajiban Pelaporan dalam Rangka Keterbukaan Bagi Anggota Direksi, Komisaris Serta Pejabat Setingkat di Bawah Direksi Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Nomor
KEP-23/M-BUMN/1998
Tahun
1998
Tentang
Keputusan BUMN Tentang Kewajiban Pelaporan dalam Rangka Keterbukaan Bagi Anggota Direksi, Komisaris Serta Pejabat Setingkat di Bawah Direksi Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 1998
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (134.53 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago