Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 208.K/GL.01/MEM.G/2024 Tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 208.K/GL.01/MEM.G/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat memiliki warisan geologi (geoheritage) yang memenuhi kriteria untuk dilindungi, dilestarikan dan dimanfaatkan sebagai objek penelitian, pendidikan kebumian, dan geowisata;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a clan sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 8 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage), perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
208.K/GL.01/MEM.G/2024
Tentang
Kepmen Energi dan SDM Tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat
Ditetapkan Tanggal
26 November 2024
Berlaku Tanggal
26 November 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 208.K/GL.01/MEM.G/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.