Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 317.K/HK.02/MEM.S/2023

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 317.K/HK.02/MEM.S/2023

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 317.K/HK.02/MEM.S/2023 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 317.K/HK.02/MEM.S/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (3) huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral selaku instansi pembina memiliki tugas menyelenggarakan uji kompetensi jabatan fungsional.
  2. bahwa untuk menyelaraskan penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional binaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu disusun pedoman penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional binaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
317.K/HK.02/MEM.S/2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmen Energi dan SDM Tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Ditetapkan Tanggal
25 September 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 317.K/HK.02/MEM.S/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.55 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar