Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM7/PW007/MKP03 ini mengatur tentang tentang Penetapan Masjid Tua Banua Halat, Rumah Adat Bubungan Tinggi Habirau, Rumah Adat Banjar, Masjid Suada, dan Kompleks Makam Sultan Suriansyah, yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Kalimantan Selatan sebagai Benda Cagar Budaya dan/atau Situs yang Dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…